Kupang, Madik Fm - Kendatipun sudah 68 tahun RI merdeka namun kaum perempuan seakan terpenjara. karena, kaum ini masih saja mendapat perlakuan diskriminasi dengan kata lain permepuan NTT belum bisa menikmati kemerdekaan.
Demikian dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD RI Sarah leri Mboeik kepada wartwan saat di hubungi melalaui telepon Selulernya kemarin.
MenurutNya, Perempuan saat ini belum menikmati rasa aman atau dengan kata lain kemerdekaan perempuan masih tertunda sebab, selalu mendapat perlakuan kasar.
Mboeik mencotohkan ada berbagai kasus kekerasan Rumah Tangga yang terus terjadi. Bahkan ada yang hingga saat ini belum terselesaikan.
Ia menambahkan, Hak konstitusi perempuan masih dipenggal oleh pengambil kebijakan.
Ia menambahkan, Hak konstitusi perempuan masih dipenggal oleh pengambil kebijakan.
Sehingga Ia berharap agar Kaum Perempuan harus dapat berpikir kritis terhadap kebijakan publik yang tidak membela ha-hak kaum perempuan.(juven)
0 komentar :
Posting Komentar