TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » Perda Tahun 2011, Kolhua Ditetapkan Sebagai Wilayah Bendungan

Perda Tahun 2011, Kolhua Ditetapkan Sebagai Wilayah Bendungan

Laporan Reporter Juven Nitano 

Sebagai walikota jonas salean mengatakan, ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat kota kupang baik pembangunan maupun pertanian. Hal ini disampaikan pada jumpa perssnya siang tadi.

Salean menjelaskan, rencana pembangunan bendungan kolhua sudah sejak pemerintahan walikota sebelumnya. 

Pada tahun 2009 sudah dilakukan pendekatan oleh tim 9 dengan warga namun pendekatan tersebut belum mencapai kesepakatan sehingga berbagai penolakan warga berlanjut hingga sekarang.   

Sehingga Salean mengatakan, sebagai walikota kupang yang baru Ia akan melakukan perubahan dengan pendekatan-pendekatan yang lain agar program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik terutama pembangunan bendungan kolhua.

Menurut Salean, tanggal 11 oktober tahun 2010 lalu ada 10 tokoh masyarakat kolhua yang membuat pernyataan menyetujui pembangunan bendungan kolhua. Sehingga berdasarkan pernyataan tersebutlah pemerintah kota kupang, pemerintah provinsi serta balai sungai membuat desain bendungan tersebut, ungkap Salean.

Disamping itu, kata Salean, peraturan daerah atau perda tahun 2011 menyatakan bahwa, wilayah kolhua sudah ditetapkan menjadi wilayah bendungan sehingga pendekatan akan terus dilakukan agar pembangunan bendungan kolhua dapat berjalan.

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer