Terkait isu yang beredar bahwa
akper Mandiri kupang menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2013, dibantah keras
oleh direktur akper mandiri kupang Ros Abatan.
Abatan mengaku, itu semua
hanyalah isu sebab komisi D DPRD provinsi NTT telah melarang lembaganya untuk
menerima mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2013 karena belum mengantongi izin
resmi dari kopertis wilayah 8 denpasar bali.
Abatan juga mengatakan, untuk
sementara hanyalah akper mandiri yang berada di bangli provinsi bali yang legal
atau mendapatkan izin resmi untuk beroperasi sementara akper mandiri kupang
masih ilegal atau belum ada izin operasional sehingga isu yang beredar akper
mandiri menerima mahasiswa baru mungkin saja akper mandiri yang ada di bangli,
jelas Abatan.
Jika terima mahasiswa baru untuk
tahun depan bisa karena rekomendasi dari kopertis sudah didapatkan, kata
Abatan. Dan terkait izin operasional akper mandiri kupang Abatan mengaku semua
urusan terkait sedang berjalan dan diharapkan lebih cepat agar tahun depan
akper mandiri kupang beoperasi kembali.
0 komentar :
Posting Komentar