Pemeritah kota kupang dan DPRD
kota kupang sudah sepakat untuk
melakukan penertiban terhadap lokasi praktek prostitus yang menjamur, namun
perlu didahului dengan sosialisasi dan pembinaan terhadap pelaku dan pemilik
rumah yang dijadikan tempat prostitusi. Hal ini disampaikan Ketua Komisi B,
DPRD Kota Kupang Krispianus Matutina
kepada wartawan belum lama ini.
Menurutnya Matutina, pola
pemikiran masyarakat di Kota Kupang
lebih kritis jika dibandingkan
dengan masyarakat di pedesaan oleh
karena itu untuk penertiban terhadap lokasi prostitusi terselubung, DPRD sangat
mendukung namun Pemkot perlu melakukan pembinaan serta sosialisasi sebelum melakukan
penertiban.
Dijelaskannya, terjadi prostitusi
tentu ada persoalan yang mendahuluinya seperti masalah sosial maupun ekonomi
sehingga perlu didahului dengan sosialisasi agar mereka memahami baik buruknya
praktek tersebut.
Sementara itu anggota DPRD Kota
Kupang, Jerry Pingak berharap agar Pemkot tidak hanya melakukan penertiban
terhadap prostitusi tapi harus melihat pada inti persoalan yang berdampak terhadap
persoalan sosial dan ekonomi.
0 komentar :
Posting Komentar