TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » Minuman Di Shanggrila Tidak Berlabel

Minuman Di Shanggrila Tidak Berlabel

Laporan Reporter Juven Nitano 

Pada Rabu 26 juni Malam kemarin Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota kupang menggelar kunjungan kerja ke Tempat Hiburan Malam yang ad  di kota kupang.

Dari hasil kunker tersebut komisi B berhasil menemukan beberapa persoalan diantaranya, minuman yang di edarkan ke pelanggan tidak berlabel.

Kunjuangn kerja yang dilakukan Komisi B DPRD Kota Kupang tersebut berhasil mendapati salah satu tempat karaoke yang bernama shanggrila karaoke yang menjual minuman keras tidak berlabel.  Ungkap ketua komisi B DPRD kota Kupang Kris matutina kepada wartawan Kamis 27 juni kemarin

Matutina menuturkan, pihak DPRD Kota Kupang hanya  memberikan pembinaan kepada pemilik karoke tersebut, dengan pertimbangan karoke Shanggrila baru beroperasi satu bulan sehingga diberikan dispensasi untuk mengcros cek kembali apa yang dijual terhadap pengunjung.

Matutina juga menegaskan, pihak shanggrila telah berjanji untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi sehingga dewan memberikan dispensasi.

Pelaksanaan kunker tersebut menurut Matutina, merupakan tindak lanjut dewan atas pengaduan masyarakat kota kupang.   

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer