TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » Hotel Bougenvil Tunggak Pajak 2 Tahun

Hotel Bougenvil Tunggak Pajak 2 Tahun

Laporan Reporter Juven Nitano 

Ternyata sampai saat ini masih ada juga pengusaha yang belum  membayar pajak kepada Pemerintah Kota Pemkot kupang, bahkan ada juga yang sudah menunggak sampai bertahun-tahun.

Hal ini terjadi pada salah satu hotel yang ada di Kota Kupang yakni, Hotel Bogenvil yang tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak selama 2 tahun.

Hal ini terungkap setelah Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kupang melakukan kunjungan kerja dan pemeriksaan terhadap hotel dan tempat hiburan malam.

Wakil Ketua Komisi B Epi Seran kepada wartawan menjelaskan, dalam Knker tersebut Komisi B berhasil mendapati beberapa hotel dan tempat hiburan malam yang belum membayar pajak dan yang tertinggi adalah Hotel Bougenvil, " Siang tadi kami kunjungi beberapa hotel dan tempat hiburan malam untuk memeriksa pajak mereka, ternyata Bougenfil sudah tidak bayar 2 tahun, " jelas seran.

Seran menambahkan, Selain Hotel Boegenvil Komisi B juga mengunjungi Pub Royal serta menunda kunjungan ke Swiss Belin Hotel (Kristal)  karena masih ada kegiatan dihotel tersebut karena masih ada kunjungan menteri.

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer