Ternyata sampai saat ini masih
ada juga pengusaha yang belum membayar
pajak kepada Pemerintah Kota Pemkot kupang, bahkan ada juga yang sudah
menunggak sampai bertahun-tahun.
Hal ini terjadi pada salah satu
hotel yang ada di Kota Kupang yakni, Hotel Bogenvil yang tidak melaksanakan
kewajibannya membayar pajak selama 2 tahun.
Hal ini terungkap setelah Komisi
B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kupang melakukan kunjungan kerja
dan pemeriksaan terhadap hotel dan tempat hiburan malam.
Wakil Ketua Komisi B Epi Seran
kepada wartawan menjelaskan, dalam Knker tersebut Komisi B berhasil mendapati
beberapa hotel dan tempat hiburan malam yang belum membayar pajak dan yang
tertinggi adalah Hotel Bougenvil, " Siang tadi kami kunjungi beberapa
hotel dan tempat hiburan malam untuk memeriksa pajak mereka, ternyata Bougenfil
sudah tidak bayar 2 tahun, " jelas seran.
Seran menambahkan, Selain Hotel
Boegenvil Komisi B juga mengunjungi Pub Royal serta menunda kunjungan ke Swiss
Belin Hotel (Kristal) karena masih ada
kegiatan dihotel tersebut karena masih ada kunjungan menteri.
0 komentar :
Posting Komentar