TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » Investasi di NTT Terkendala Status Lahan

Investasi di NTT Terkendala Status Lahan

Laporan Reporter Juven Nitano
 
Iklim investasi di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hingga kini belum kondusif yang berdampak pada lambannya kemajuan pembangunan di seluruh NTT, lantaran status lahan yang tidak pasti.

Itu pasalnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Mari Elka Pangestu  bakal membentuk tim penyediaan lahan yang melibatkan berbagai departemen terkait diantaranya Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian serta Badan Pertanahan Nasional dan departemen terkait lainnya unuk memberikan rasa kepastian bagi investor dalam melakukan investasi di NTT.

Menperaktif Mari Elka Pangestu mengatakan itu dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KADIN di aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kamis (27/6/2013). Selain soal status lahan, ia juga menyebutkan, layanan proses perijinan untuk investasi yang lamban dan berbelit-belit juga menjadi faktor penghambat tumbuhnya iklim investasi di NTT. Semua pihak itu, kata dia juga harus turun langsung ke lapangan untuk melihat lebih dekat denyut nadi iklim investasi yang masih lamban di NTT.

Dikatakanya, Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dilakukan dengan pendekatan terobosan (breackthtrough) dan bukan Business As Usual.
"MP3EI dimaksud untuk mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berimbang, berkeadilan, dan berkelanjutan," katanya.

Mari mengemukakan, terhadap konsepsi logistik dan koneksifitas nasional, melalui MP3EI Indonesia bertekad untuk segera mungkin memanfaatkan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan Sea Line of Communication Selat Malaka sebagai aset dan akses keunggulan alamiah logistik global untuk mempercepat dan memaksimalkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas terutama bagi masyarakat di luar Pulau Jawa.

Saat ini kondisi perekonomian Indonesia tumbuh dengan laju diatas 6 persen secara berkesinambungan dan merupakan negara G20 dengan pertumbuhan terpesat ke-2. Kehadiran MP3EI diharapkan mampu membawa Indonesia pada kondisi masa depan sebagai negara maju dalam wujud kekuatan 10 besar dunia tahun 2030. "Kita targetkan pada 2025 PDB perkapita dapat serta dengan negara berpenghasilan perkapita sebesar U$$ 16,180 dengan PDB berkisar pada U$$ 4,5 triliun,"kata Mari.

Disebutkannya, dengan bertumbuhnya ekonomi nasional maka kemiskinan dan pengangguran terus berkurang sehingga kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat. Dalam MP3EI telah diterapkan delapan program utama dan 22 kegiatan ekonomi. Selain itu, ditetapkan enam koridor ekonomi sebagai pusat pertumbuhan yang harapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi di seluruh wilayah Nusantara.

Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk kedalam Koridor Ekonomi Bali-Nusa Tenggara (KE bali-NT) yang memiliki tiga sektor ekonomi utama. Diantaranya pariwisata, peternakan dan perikanan ditambah dua sektor ekonomi non utama yaitu tambang mineral dan pertanian.

Dijelaskan, investor sektor rill dan infrastruktur provinsi NTT merupakan yang terendah di Koridor Ekonomi Bali-NT yaitu 28 proyek dengan nilai investasi Rp 17,735 miliar dari total 118 proyek Koridor Ekonoimi Bali-NT dengan nilai investasi Rp 204,299 miliar.  Sehingga peluang provinsi NTT dalam percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia memerlukan breakthrough komitmen dunia usaha untuk meningkatkan investasi sektor riil di provinsi NTT

Ketua KADIN Suryo B. Sulisto mengatakan, secara pribadi, ia akan melakukan investasi di NTT karena berbagai peluang investasi sangat terbuka di NTT. “Saya sampaikan dalam forum ini bahwa saya pasti melakukan investasi di NTT,” katanya. Ia menyebutkan, peluang inves di NTT dari aspek kelistrikan dan transportasi sangat terbuka luas di NTT. 

Guubernur NTT Frans Lebu Raya pada kesempatan itu mengatakan, soal keterbatasan infrastruktur jalan di NTT lantaran pembangunan jalan dengan status jalan nasional hanya diperbolehkan dengan menggunakan anggaran dari APBN dan jalan berstatus provinsi dan kabupaten/kota hanya bisa dibangun dengan sumber dana dari APBD I dan APBD II. “Regulasi ini yang menyulitkan kami, karena APBD sangat terbatas, sehingga kita harapkan agar kedepan dalam membangun jalan, tidak lagi membedakan APBN dan APBD,” ujar Lebu Raya.

Ketua KADIN NTT Ir. Abraham Paul Liyanto mengatakan, agenda tahunan Rakernas bidang industri pengolahan makanan dan peternakan dari KADIN merupakan momentum pentingn untuk membahas issue terkini yang sedang berkembang, serta program kegiatan bersama yang dilakukan dalam rangka mengkonsolidasikan para pelaku usaha untuk memberdayakan perekonomian Indonesia terutama pelaku usaha bidang industri makanan dan peternakan daerah.***REN

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer