Sidang lanjutan berkas perkara
pemilukada gubenur NTT yang berlangsung di mahkamah konstitusi atas gugatan
ESTON-PAUL terhadap KPU NTT jumat 21 juni kemarin memasuki tahap kesimpulan
dari kedua belah pihak yang berperkara. yakni antara paket ESTON-PAUL dan KPU
provinsi NTT.
Demikian yang di sampaikan salah satu tim kuasa hukum ESTON-PAUL,
Philipus Fernandes SH kepada radio madika via telpon selulernya jumat pekan
lalu.
Di katakan Fernandes, sidang
agenda mendengar kesimpulan dari kedua belah pihak sudah selesai. dan karna
hari sabtu dan minggu menjadi hari libur sehingga sidang di tunda sampai pekan ini untuk
mendengar hasil putusan dari majelis hakim.
Menyinggung tentang peluang paket
ESTON-PAUL akan memenangkan gugatan, Fernandes menegaskan, yakin bisa menang
sebab saksi dan bukti surat termasuk bukti rekaman dari panwas yang di ajukan
paket ESTON-PAUL sangat mendukung dan dalil-dalilnya di terima majelis hakim
yang memimpin persidangan.
Sidang putusan pemilukada
gubernur NTT di mahkamah konstitusi jakarta antara paket ESTON-PAUL dan KPU NTT
akan digelar 27 juni besok dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.
0 komentar :
Posting Komentar