TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » Tunjangan Profesi Guru Dikota Kupang Senilai Rp. 93,045

Tunjangan Profesi Guru Dikota Kupang Senilai Rp. 93,045

Laporan Reporter Juven Nitano

Pemerintah Kota  Kupang  tahun 2013 ini mendapatkan  kucuran dana Sertifikasi guru dari Pemerintah Pusat  sebesar Rp. 93,045 Miliyar. Dana tersebut  digunakan untuk membayar  tunjangan provesi  para guru  PNS di Kota Kupang.

Kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga kota kupang jerhans adolf ledoh  rabu 8 mei lalu kepada wartawan mengatakan, tahun ini  ada ada 2.385 tenaga guru PNS yang mengantongi (SK) untuk menerima sertifikasi guru sebagai bagian dari penghargaan kepada mereka atas pengabdian dan dedikasi mereka selama ini. 

Ledoh menambahkan, jumlah PNS yang telah bersetifikasi meliputi 2.318 guru dan 67 orang pengawas.

Adolf ledoh berharap, kebijakan anggaran pemerintah pusat ini dapat memberikan dorongan  kepada peningkatan dan kualitas kinerja para guru  PNS yang berada di  Kota Kupang.

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer