Terkait Permintaan bantuan oleh 55 Kepala Keluarga kepada DPRD Kota Kupang untuk mengakomodir tempat tinggal bagi mereka yang selama ini mendiami arena pameran Fatululi, Ketua DPRD Kota Kupang, Tallendmark Daud meminta agar ke 55 Kepala Keluarga tersebut dapat mengurus Kartu Tanda Penduduk di Dinas Kependudukan setempat.
ke 55 KK tersebut selama ini telah mendiami di lokasi arena
pameran Fatululi atas ijin Dinas Kominfo Nusa Tenggara Timur. Namun, saat ini
ijin mereka telah dicabut karena arena tersebut akan dilakukan perbaikan, untuk
menyongsong pemeran terbuka bulan Agustus mendatang.
Menurut Tallend, sebagai wakil rakyat tentunya Dewan siap
membantu warga kota, tetapi diperlukan identitas diri dari warga itu sendiri
sebagai
masyarakat Kota Kupang, karena sebagian besar warga yang ada di antara
ke 55 KK tersebut merupakan warga Kabupaten.
Pemerintah kota Kupang saat ini tengah menjalankan
program bantuan perumahan di lokasi jalur 40, Kelurahan Manulai, Kecamatan
Alak. (YG/SKfm)
0 komentar :
Posting Komentar