TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » KPU NTT Ambil Alih Pemilukada Nagekeo

KPU NTT Ambil Alih Pemilukada Nagekeo

foto/nttterkini.com
Kupang, Madika Fm - Ketua KPUD Nusa Tenggara Timur, Jhon Depa, mengatakan, KPU NTT akan mengambil alih kelembagaan KPUD Nagekeo karena ketua dan anggota KPU sudah diberhentikan oleh Dewan Kehormataan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP.

Langkah ini, kata Jhon, harus dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan paket yang kalah dan memutuskan bahwa ketua dan anggota KPUD Nagekeo telah melakukan pelanggaran kode etik.

Tindak lanjut dari keputusan itu, maka MK meminta DKPP memberhentikan ketua dan anggota KPU.

Menurutnya, pasca KPUD NTT mengambil alih kelembagaan KPUD Nagekeo, pilkada putaran kedua tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal KPUD yang telah ditetapkan.(sf)

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer