Kupang, Madika Fm - Pasca kebakarakan gedung kantor Gubernur Nusa
Tenggara Timur yang terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2013 lalu, pemerintah
Propinsi telah melakukan taksasi atas kerugian yang dialami.
Sekertaris
Daerah Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Salem mengatakan, jumlah kerugian yang
dialami pemerintah atas peristiwa tersebut diperikrakan mencapai 17 miliar
rupiah.
Kerugian itu
menurut Sekda Frans Salem mencakup kerugian materil yang berupa fisik bangunan
serta perlengkapan kantor.
Selain itu,
kerugian yang tidak bisa dihitung adalah kerugian berupa berkas atau dokumen
penting lainnya yang ikut terbakar.
Untuk itu
pemerintah telah mengajukan usulan anggaran ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2013 ini.(juven)
0 komentar :
Posting Komentar