Setelah sebelumnya boks yang berisi tengkorak digagalkan oleh
aparat TNI AU dan TNI AD di Bandara Eltarai Kupang Sabtu (13/7) pekan lalu hingga
kini masih berada di kupang.
Penahanan tengkorak tersebut dimaksudkan agar segala dokumen
perijinannya di urus oleh pihak kedubes Australia di Jakarta maupun melalui
pihak perwakilan yang di beri hak.
Sesuai pengakuan Stephen Wurst, yang merupakan Warrant
Officer Class Two Asistant Army Attache di pemerintahan Australia ini
mengatakan tulang tersebut di gali di Sonaf Benyamin, Babau, Kecamatan Kupang
Timur, Kabupaten Kupang.
Oleh pihak Balai Karantina Bandara Eltari, Kupang menyarakan
kepada Stephen Wurst untuk mengurus seluruh dokumen perijinan agar balai
karantina bisa mengeluarkan ijin pengiriman barang.
Salah satu staf Balai Karantina Bandara Eltari Kupang, dr.
Regina Lamanepa kepada wartawan mengatakan bahwa, Karantina harus mengetahui
diagnosa jenasah yang akan di kirmkan. Jika ada surat resminya bisa di ketahui
indentitas dari tengkorak tentara tersebut.
Sementara itu Yan Cristo Benyamin pemilik lahan galian mayat
tentara Australia ini, ketika di konfirmasi wartawan mengatakan saat ini masih
mengurus surat ijin di pihak Polsek Babau, Kelurahan maupun kecamatan agar bisa
mendapat ijin pengiriman di Balai Karantina.
0 komentar :
Posting Komentar