Pemilu 2014 mendatang, daerah pemilihan kota kupang bertambah
dari 3 daerah pemilihan menjadi 5 daerah pemilihan.
Hal ini disampaikan ketua
KPU kota kupang Daniel Ratu pada saat membuka rapat koordinasi penyampaian
klarifikasi kepada parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap daftar
calon sementara DPRD kota kupang belum lama ini.
Ratu menjelaskan, penambahan daerah pemilihan dikota kupang
ini dikarenakan adanya pemekaran kecamatan serta adanya penambahan jumlah
penduduk yang melebihi kuota yang ditetapkan.
5 daerah pemilihan yang ditetapkan yakni, daerah pemilihan 1
meliputi kecamatan kelapa lima dan kecamatan kota lama dengan alokasi 11 kursi.
Daerah pemilihan 2 meliputi kecamatan oebobo dengan alokasi 9 kursi.
Sedangkan daerah pemilihan 3 meliputi kecamatan maulafa
dengan alokasi 8 kursi. Daerah pemilihan 4 meliputi kecamatan alak dengan alokasi
6 kursi dan daerah pemilihan 5 meliputi kecamatan kota raja dengan alokasi 6
kursi sehingga total keseluruhannya 40 kursi.
0 komentar :
Posting Komentar