
Saat ditemui Radio Madika diruang fraksi partai Hanura kantor
DPRD provinsi NTT, Sianto menjelaskan, Ia bersama Hendrik Rawambaku yang juga
salah satu anggota DPRD provinsi NTT diisukan pada hari kamis lalu mendatangi
biro keuangan setda provinsi NTT untuk memintah uang perjalanan dinas ke
kabupaten TTS sebesar 450 juta dengan nada kasar terhadap pegawai-pegawai yang
betugas dibiro tersebut.
Sehingga Ia menganggap bahwa semua yang beredar tersebut
hanyalah gosip belaka sebab Ia mengaku, sudah hampir 2 tahun lebih dirinya
tidak pernah ke biro keuangan setda provinsi NTT, hanya sekedar berkunjung saja
tidak pernah, ungkap Sianto.
Ketua komisi D ini juga mengatakan, dengan isu yang beredar
saat ini, baru Ia sadar bahwa ternyata masih banyak orang yang tidak mengerti
soal cara berpolitik yang santun sehingga selalu menebarkan isu untuk saling
menjatuhkan.
Ia berharap agar orang yang menebarkan isu tersebut bisa
menunjukan identitasnya serta semua bukti terkait isu yang disebarkan. Dan Ia
juga akan melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk melacak orang
yang menebarkan isu tersebut.(juven)
0 komentar :
Posting Komentar