Ketua panitia khusus atau pansus bendungan kolhua Fan
Adrianus mengatakan, pansus yang dibentuk dewan perwakilan daerah kota kupang
hanya ingin mengetahui persoalan mengapa warga menolak pembangunan bendungan
tersebut serta mengawal setiap proses rencana pembangunan bendungan. Sedangkan
langkah-langkah selanjutnya sudah menjadi tanggung jawab pemkot kupang atau tim
9 serta balai sungai, lanjut Adrianus.
Adrianus juga mengatakan, segala komitmen yang dilakukan
pemerintah kota kupang dan warga kolhua tentang pembangunan bendungan kolhua
pansus juga harus mengetahuinya.
Terkait pemerintah kota kupang ingin mengganti rugi lahan
dalam hal ini arel persawahan baru untuk warga kolhua, Adrianus memintah agar
pemerintah kota kupang menunjukan lahan yang akan diberikan kepada warga kolhua
serta kapan akan diberikan lahan yaang sudah disiapkan tersebut.
Sementara itu terkait data pemilik lahan yang didapatkan dari
camat serta lurah kolhua, Adrianus mengatakan, sudah 36 kepala keluarga yang
mendukung pembangunan bendungan kolhua dengan bukti penyerahan sertifikat tanah
yang mereka punya sehingga Adrianus menilai data pemilik lahan yang didapatkan
pansus adalah data akurat sebab diberikan langsung oleh kepala wilayah daerah
tersebut.
0 komentar :
Posting Komentar