Setelah melewati seleksi ketat
dan proses panjang, akhirnya Kepengurusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
(KPID) Provinsi NTT Periode 2013-2016 terbentuk.
Pembentukkan ini sejalan
dengan berakhirnya Rapat Pleno perdana tujuh anggota KPID NTT yang ditetapkan
berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi NTT, Nomor 10/Pimpinan DPRD/2013
tentang penetapan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi NTT
Periode 2013-2016.
Rapat pleno perdana yang
berlangsung di Ruang Kerja Kadis Kominfo Provinsi NTT Jumat, 05 juni kemarin,
telah menetapkan secara sah seluruh perangkat yang melekat dalam bidang tugas
KPID NTT. Rapat yang dihadiri tujuh Komisioner ini, akhirnya memutuskan dan
menetapkan untuk masa bakti tiga tahun ke depan, KPID NTT diketuai oleh Monika
Wutun,S.Sos.,M.I.Kom.
Monika Wutun didampingi Wakil Ketua,
Eksi Edison Riwu,S.Pd serta lima anggota lainnya. Kelima anggota itu diantaranya
Drs.Frans Maksi, Yoseph Liem,ST, Ir.Yoseph G. Lema, Duarte S.N. Dandara,S.IP,
dan Juwita Cornelia Jan,SE.
Pleno anggota KPID NTT masa bakti
2013-2016 telah selesai jumat kemarin. Sehingga ketua KPID NTT terpilih Monika
Wutun mengatakan, dalam pleno tersebut sudah ditetapkan kepengurusan secara
lengkap, termasuk tiga bidang tugas di KPID yaitu bidang struktur kelembagaan,
struktur penyiaran yang juga mengurus perizinan, dan struktur isi siaran.
Monika juga mengatakan, dirinya
bersama keenam anggota KPID NTT 2013-2016 memang memiliki visi dan misi
pribadi. Visi dan misi itu akan disinkronkan setelah pelantikan yang rencananya
akan diselenggarakan pada 30 Juli 2013 mendatang.
Sebagai ketua terpilih, Monika
mengharapkan dukungan dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lembaga Penyiaran baik itu jasa Penyiaran Radio
maupun Jasa Penyiaran Televisi, dan semua stakeholder terkait, terlebih
masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk mendukung kinerja KPID NTT tiga tahun
kedepan.
0 komentar :
Posting Komentar