TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » KPID NTT Harapkan Dukungan Dari DPRD, Pemprov Serta Stakeholder Terkait

KPID NTT Harapkan Dukungan Dari DPRD, Pemprov Serta Stakeholder Terkait

Laporan Reporter Juven Nitano

Setelah melewati seleksi ketat dan proses panjang, akhirnya Kepengurusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT Periode 2013-2016 terbentuk. 

Pembentukkan ini sejalan dengan berakhirnya Rapat Pleno perdana tujuh anggota KPID NTT yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi NTT, Nomor 10/Pimpinan DPRD/2013 tentang penetapan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi NTT Periode 2013-2016.

Rapat pleno perdana yang berlangsung di Ruang Kerja Kadis Kominfo Provinsi NTT Jumat, 05 juni kemarin, telah menetapkan secara sah seluruh perangkat yang melekat dalam bidang tugas KPID NTT. Rapat yang dihadiri tujuh Komisioner ini, akhirnya memutuskan dan menetapkan untuk masa bakti tiga tahun ke depan, KPID NTT diketuai oleh Monika Wutun,S.Sos.,M.I.Kom.

Monika Wutun didampingi Wakil Ketua, Eksi Edison Riwu,S.Pd serta lima anggota lainnya. Kelima anggota itu diantaranya Drs.Frans Maksi, Yoseph Liem,ST, Ir.Yoseph G. Lema, Duarte S.N. Dandara,S.IP, dan Juwita Cornelia Jan,SE.

Pleno anggota KPID NTT masa bakti 2013-2016 telah selesai jumat kemarin. Sehingga ketua KPID NTT terpilih Monika Wutun mengatakan, dalam pleno tersebut sudah ditetapkan kepengurusan secara lengkap, termasuk tiga bidang tugas di KPID yaitu bidang struktur kelembagaan, struktur penyiaran yang juga mengurus perizinan, dan struktur isi siaran.

Monika juga mengatakan, dirinya bersama keenam anggota KPID NTT 2013-2016 memang memiliki visi dan misi pribadi. Visi dan misi itu akan disinkronkan setelah pelantikan yang rencananya akan diselenggarakan pada 30 Juli 2013 mendatang.

Sebagai ketua terpilih, Monika mengharapkan dukungan dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lembaga Penyiaran baik itu jasa Penyiaran Radio maupun Jasa Penyiaran Televisi, dan semua stakeholder terkait, terlebih masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk mendukung kinerja KPID NTT tiga tahun kedepan.

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer