Gerakan Anti Politisi Busuk
kembali melakukan unjuk rasa. Gerakan ini kembali menuntut agar pihak berwenang
menuntaskan segala pelanggaran yang terjadi pada saat proses pemilihan gubernur
dan wakil gubernur Provinsi NTT putaran pertama dan putaran kedua beberapa
waktu lalu.
Massa yang berjumlah puluhan
orang ini mendatangi kantor badan pengawas pemilu atau BAWASLU provinsi NTT
dengan beberapa tuntutan diantaranya, massa meminta agar BAWASLU sebagai
pengawas pemilu menuntaskan kasus money politic yang terjadi di kabupaten TTS,
FLOTIM serta sumba barat daya atau SBD.
Selain itu, massa juga meminta
agar tuntaskan pelanggaran sistematis yang terjadi kabupaten SIKKA dan TTU
serta tuntaskan kasus perdagangan demokrasi di kabupaten LEMBATA dan seluruh
pelanggaran pemilu yang terjadi pada pemilukada NTT putaran kedua beberapa
minggu yang lalu.
Massa juga meminta agar pihak
kepolisian lebih mengutamakan transparansi dalam menangani pelanggaran-pelanggaran
pemilu yang sudah dilimpahkan BAWASLU sehingga apa yang dinamakan demokrasi
dapat berjalan dan terus ditegakan.
Menanggapi persoalan yang
dinyatakan massa, anggota BAWASLU NTT Jemrys Fointuna mengatakan, pihaknya
sudah siap jika ada perintah dari mahkama konstitusi maka pihaknya akan
menyiapkan bukti-bukti pelanggaran yang terjadi dan akan dibawah ke dalam
sidang perdana di mahkama konstitusi nantinya.
Sementara dugaan pelanggaran
pemilu baik money politik maupun pelanggaran pemilu lainnya yang terjadi pada
pemilukada NTT, Fointuna mengatakan, BAWASLU ditingkat kabupaten saat ini sudah
melanjutkan atau melimpahkan semua berkas kepihak kepolisian setempat untuk
ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.
Fointuna berharap agar masyarakat
terus mendukung dan mengawal setiap proses yang saat ini sedang berjalan sebab
pihaknya sangat terbatas dalam hal kewenangan.
0 komentar :
Posting Komentar