
Proses pergantian antar waktu anggota DPRD NTT dari Partai Golkar Drs. Hendrik Rawambaku, M.Pd, hingga kini masih menunggu keputusan pimpinan DPRD NTT.
Pasalnya, DPD Golkar NTT telah melayangkan surat usulan
pergantian antar waktu terhadap politisi asal Sumba itu beberapa bulan lalu
setelah Hendrik Rawambaku menyatakan mundur dari Golkar.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar NTT Anwar Pua Geno, SH kepada
Wartawan di Kupang, Selasa kemarin mengatakan, Partai Golkar tidak ingin
mengamputasi masa depan politik Hendrik Rawambaku.
Pua Geno juga mengatakan, Hendrik Rawambaku pindah ke PDI
Perjuangan atas kesadaran dan kemauan sendiri sehingga Partai Golkar
menghormati hak politisi tersebut.
Dikatakan juga oleh Pua Geno, lantaran Hendrik Rawambaku
sendiri yang meminta untuk mundur dari Partai Golkar, pihaknya lalau memproses
perpindahannya. Proses perpindahan tersebut dimulai dari status keanggotaannya
di Partai Golkar, dan selanjutnya proses PAW keanggotaanya di DPRD NTT.
Sementara itu Pua Geno menambahkan, informasi yang
diterimanya dari sekretariat DPD Partai Golkar NTT bahwa surat permohonan untuk
memproses pergantian Hendrik rawambaku sudah sampai ke pimpinan DPRD NTT.
Selanjutnya akan dikonfirmasikan dengan KPU NTT untuk
memperoleh kepastian nama pengganti Rawambaku dari daerah pemilihan Sumba.
Untuk
mengetahui siapa pegganti Rawambaku, Pua Geno megatakan, yang punya perolehan
suarah terbanyak setelah Rawambaku pada pemilu legislatif 2009 yang lalulah
yang nantinya akan mengganti posisi beliau menjadi anggota antar waktu.
0 komentar :
Posting Komentar