TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » KPUD NTT Siap Hadapi Gugatan Esthon-Paul

KPUD NTT Siap Hadapi Gugatan Esthon-Paul

Laporan Reporter Juven Nitano

KPUD NTT sudah menyampaikan keputusan hasil pleno tanggal 01 juni kemarin by email kepada Mahkama Konstitusi dan pihaknya sudah siap hadapi segala tuntutan paket esthon-paul terkait pelanggaran pilgub kemarin. Hal ini disampaikan juru bicara KPUD NTT Djidon De Haan saat ditemui wartawan diruang kerjanya selasa 04 juni siang tadi.

De Haan juga mengatakan, pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan beberapa kabupaten yang dalam tuntutan paket esthon-paul telah terjadi pelanggaran proses pemilu disana dan 2 kabupaten tersebut sudah siap semua berkas jika pada saat sidang perdana nanti dibutuhkan.

Ia menambahkan, dalam gugatan paket esthon-paul, terdapat dua kabupaten yang menjadi domainnya KPUD NTT yakni kabupaten Sikka dan kabupaten Sumba Barat Daya atau SBD. Jika diluar domainnya KPU seperti kampanye diluar jadwal, merupakan tanggung jawab BAWASLU untuk menindak lanjuti temuan-temuan tersebut.

Sidang perdana baru akan digelar 3 hari setelah berkas dinyatakan lengkap dan diregistrasi di Mahkama Konstitusi sehingga De Haan menyatakan pihaknya dalam hal ini KPUD NTT sudah siap hadapi gugatan paket esthon-paul dimahkama konstitusi baik fisik maupun non fisik.

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer