Gerakan Anti
Politisi Busuk atau G A P B NTT kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor
Komisi Pemilihan Umum provinsi NTT. Kali ini gerakan anti politisi busuk
menuntut beberapa catatan yang dinilai sarat indikasi kriminalisasi demokrasi
yang terjadi pada saat pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT beberapa bulan
lalu.
Seperti yang
tertera dalam pernyataan sikap mereka, Gerakan Anti Politisi Busuk NTT,
mencatat beberapa indikasi kriminalisasi demokrasi yang terjadi diantaranya,
pilkada NTT sangat banyak kecurangan dimana keterlibatan PNS dalam kampanye,
tindakan money politic, negosiasi untuk melakukan transaksi perdagangan suara,
intimidasi atau pengarahan PNS, pencoblosan lebih dari satu suara serta
manipulasi pilihan rakyat.
Selain itu, gerakan
anti politisi busuk juga mensinyalir adanya berbagai kondisi sistematis sebagai
bagian dari upaya oenguntungan salah satu pihak sebagai pemegang kekuasaan dan
pengendali birokrasi. Sehingga gerakan anti politisi busuk menilai bahwa proses
ini telah dicurangi oleh para politisi busuk.
Koordinator umum
gerakan anti politisi busuk NTT Jan Pieter Windy mengatakan, akumulasi indikasi
kecurangan tersebut terkesan didiamkan dan dilupakan karena sampai saat ini
belum ada upaya dari lembaga yang memiliki wewenang untuk mengusut tuntas
indikasi-indikasi pelanggaran yang terjadi.
Oleh karena itu
Gerakan anti politisi busuk NTT menuntut agar pihak yang berwenang menuntaskan
pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pilkada NTT serta menuntut
netralitas dan perlindungan terhadap setiap barang bukti dan saksi yang
menunjukan adanya pelanggaran.
Gerakan ini juga
dalam tuntutannya mengecam keras tindakan KPU NTT yang melakukan tindakan
mempengaruhi barang bukti dengan berusaha membuka kotak suara yang disegel
tanpa ada permintaan dari pihak berwenang dan membenarkan tindakan tersebut
dengan alasan dan aturan yang dipaksakan serta mengada-ada.
Karena tidak ada
respon dari ketua KPU NTT selama berorasi, massa pun melakukan sweaping kedalam
kantor tersebut dengan pengamanan pihak kepolisian. Namun dalam sweaping
tersebut massa hanya menemui para anggota KPU yang bertugas sebab ketua KPU NTT
sedang mengikuti sidang putusan pilkada NTT di mahkamah konstitusi atau MK dijakarta
hari ini.
0 komentar :
Posting Komentar