TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » GAPB NTT Pertanyakan Inkonstitusional dan Kecurangan Pilkada NTT

GAPB NTT Pertanyakan Inkonstitusional dan Kecurangan Pilkada NTT

Laporan Reporter Juven Nitano 

Gerakan Anti Politisi Busuk atau G A P B NTT kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum provinsi NTT. Kali ini gerakan anti politisi busuk menuntut beberapa catatan yang dinilai sarat indikasi kriminalisasi demokrasi yang terjadi pada saat pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT beberapa bulan lalu.

Seperti yang tertera dalam pernyataan sikap mereka, Gerakan Anti Politisi Busuk NTT, mencatat beberapa indikasi kriminalisasi demokrasi yang terjadi diantaranya, pilkada NTT sangat banyak kecurangan dimana keterlibatan PNS dalam kampanye, tindakan money politic, negosiasi untuk melakukan transaksi perdagangan suara, intimidasi atau pengarahan PNS, pencoblosan lebih dari satu suara serta manipulasi pilihan rakyat.

Selain itu, gerakan anti politisi busuk juga mensinyalir adanya berbagai kondisi sistematis sebagai bagian dari upaya oenguntungan salah satu pihak sebagai pemegang kekuasaan dan pengendali birokrasi. Sehingga gerakan anti politisi busuk menilai bahwa proses ini telah dicurangi oleh para politisi busuk.

Koordinator umum gerakan anti politisi busuk NTT Jan Pieter Windy mengatakan, akumulasi indikasi kecurangan tersebut terkesan didiamkan dan dilupakan karena sampai saat ini belum ada upaya dari lembaga yang memiliki wewenang untuk mengusut tuntas indikasi-indikasi pelanggaran yang terjadi.

Oleh karena itu Gerakan anti politisi busuk NTT menuntut agar pihak yang berwenang menuntaskan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pilkada NTT serta menuntut netralitas dan perlindungan terhadap setiap barang bukti dan saksi yang menunjukan adanya pelanggaran.

Gerakan ini juga dalam tuntutannya mengecam keras tindakan KPU NTT yang melakukan tindakan mempengaruhi barang bukti dengan berusaha membuka kotak suara yang disegel tanpa ada permintaan dari pihak berwenang dan membenarkan tindakan tersebut dengan alasan dan aturan yang dipaksakan serta mengada-ada.

Karena tidak ada respon dari ketua KPU NTT selama berorasi, massa pun melakukan sweaping kedalam kantor tersebut dengan pengamanan pihak kepolisian. Namun dalam sweaping tersebut massa hanya menemui para anggota KPU yang bertugas sebab ketua KPU NTT sedang mengikuti sidang putusan pilkada NTT di mahkamah konstitusi atau MK dijakarta hari ini.

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer