TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » Frenli Menang, Esthon-Paul Gugat Ke MK

Frenli Menang, Esthon-Paul Gugat Ke MK

Laporan Reporter Juven Nitano

Hingar bingar pemilihan gubernur dan wakil gubernur mulai redup. Dimana, sabtu 1 juni kemarin KPU provinsi NTT telah menetapkan paket Frenli atau pasangan calon Frans Lebu Raya-Beny Litelnoni sebagai gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2013-2018 dengan perolehan suara 1.069.054 atau 51,25 %. 
Sementara rivalnya paket frenli yakni paket Ethon-Paul hanya meraup suara 1.014.888 atau 48,75 %.

Penetapan KPU tersebut tidak membuat paket Frenli berbesar hati dimana Paket Esthon-Paul tidak menandatangani berkas penetapan dan akan melakukan gugatan terhadap KPU NTT di Mahkama Konstitusi atau MK terkait berbagai kecurangan yang terjadi selama proses pemilukada putaran kedua beberapa waktu lalu.

Ketua tim pemenangan paket Esthon-Paul Gabriel Beribina saat ditemui Esthon-Paul Center menyatakan, seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme yang ada namun pihaknya akan menggugat ke MK terkait banyaknya pelanggaran yang terjadi diputaran kedua sesuai putusan komisi hukum dari partai gerindra.

Beribina menambahkan, pihaknya bukannya tidak menerima hasil yang sudah diplenokan KPU baik kabupaten maupun provinsi namun pihaknya ingin mencari keadilan, kejujuran serta kebenaran sebagai proses pembelajaran politik yang baik dan benar di NTT sehingga tidak lagi terjadi dikemudian hari.

Beribina berharap agar masyarakat khususnya simpatisan paket Esthon-Paul tetap mendukung semua proses di MK sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan benar sehingga proses demokrasi yang adil dan jujur dapat di pulihkan kembali di Nusa Flobamora. 

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer