
Hingar bingar pemilihan gubernur
dan wakil gubernur mulai redup. Dimana, sabtu 1 juni kemarin KPU provinsi NTT
telah menetapkan paket Frenli atau pasangan calon Frans Lebu Raya-Beny Litelnoni
sebagai gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2013-2018 dengan perolehan
suara 1.069.054 atau 51,25 %.
Sementara rivalnya paket frenli yakni paket
Ethon-Paul hanya meraup suara 1.014.888 atau 48,75 %.
Penetapan KPU tersebut tidak
membuat paket Frenli berbesar hati dimana Paket Esthon-Paul tidak
menandatangani berkas penetapan dan akan melakukan gugatan terhadap KPU NTT di Mahkama Konstitusi atau MK terkait berbagai kecurangan yang terjadi selama proses
pemilukada putaran kedua beberapa waktu lalu.
Ketua tim pemenangan paket Esthon-Paul Gabriel Beribina saat ditemui Esthon-Paul Center menyatakan,
seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme yang ada namun pihaknya akan
menggugat ke MK terkait banyaknya pelanggaran yang terjadi diputaran kedua
sesuai putusan komisi hukum dari partai gerindra.
Beribina menambahkan, pihaknya
bukannya tidak menerima hasil yang sudah diplenokan KPU baik kabupaten maupun
provinsi namun pihaknya ingin mencari keadilan, kejujuran serta kebenaran
sebagai proses pembelajaran politik yang baik dan benar di NTT sehingga tidak
lagi terjadi dikemudian hari.
Beribina berharap agar masyarakat
khususnya simpatisan paket Esthon-Paul tetap mendukung semua proses di MK
sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan benar sehingga proses
demokrasi yang adil dan jujur dapat di pulihkan kembali di Nusa Flobamora.
0 komentar :
Posting Komentar