Dari total 52 proposal Usaha yang diajukan masyarakat
Kelurahan Nefonaik untuk mendapatkan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
sebesar 500 Juta rupiah yang digelontorkan Pemerintah Kota Kupang, hanya 32
proposal yang lolos Verifikasi tahap satu oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat,
atau LPM Kelurahan Nefonaek.
Titus Ratuarat, Lurah Kelurahan Nefonaek Kecamatan Kelapa
Lima Kota Kupang mengatakan, dari 52 proposal yang diajukan tersebut, sebanyak
20 proposal tidak bisa diakomodir karena pengajuan anggaran usaha melebihi
kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kupang.
Menurut Titus, rata-rata proposal yang tidak lolos
verifikasi dikarenakan pengajuan dana usaha tidak sesuai dengan aturan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Kupang yaitu sebesar 25 Juta rupiah.
Titus mengaku, dalam pengajuan tersebut terdapat pengajuan
dana usaha sebesar 150 juta rupiah yang tentunya tidak bisa diakomodir karena
nilai bantuan diberikan untuk usaha kecil menengah maksimal hanya sebesar 25
juta rupiah per usaha.
Ia menambahkan, jenis usaha yang paling banyak diajukan
masyarakat Nefonaek adalah usaha kios, jual bensin, jual pulsa, dan tempat
pencucian motor.
0 komentar :
Posting Komentar