TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » Pegoperasian PLTU Bolok Terancam Ditunda

Pegoperasian PLTU Bolok Terancam Ditunda

Laporan reporter juven nitano

Pembangunan pembangkit listrik di NTT menjadi perhataian serius perusahaan listrik negara atau PLN. 

Dimana saat ini PLN sudah membangun dan siap mengoperasikan pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU dikawasan industri bolok, kabupaten kupang untuk mengatasi masalah kelistrikan seperti pemadaman bergilir maupun pemadam yang dikarenakan cuaca.
Walaupun demikian, pengoperasian PLTU bolok yang sedianya akan diopersikan secara resmi pada tanggal 10 juli mendatang terancam ditundah. Tertundahnya pengoperasian ini disebabkan oleh gardu induk tepatnya tower nomor 51 dikecamatan maulafa, kota kupang belum dibangun.

Terkendala pembangunan gardu induk tower 51 di kecamatan maulafa ini dikarenakan satu orang atau sebut saja, Jack Kala tidak ingin lahannya dibangun tower tersebut dan harus dipindahkan jauh dari lahan yang saat ini sudah dibangun sebuah rumah walaupun belum habis dikerjakan. Hal ini disampaikan general manager unti induk pembangunan XI PLN wilayah nusa tenggara, Bisthok Nainggolan.

Kepada wartawan Nainggolan menjelasakan, pembangunan tower nomor 51 dikecamatan maulafa masih terkendala karena kompensasi ganti rugi lahan belum dipenuhi oleh PLN.  Sesuai aturan, pemberian kompensasi atau ganti rugi hanya diberikan kepada masyarakat yang lahannya digunakan untuk membangun tower dengan luas 300 meter persegi. Sedangkan lahan yang hanya dilintasi kabel tower, tidak diberikan ganti rugi oleh PLN, tambah nainggolan.

Ia menambahkan, ada dua wilayah di NTT yang saat ini masih terkendala pembangunannya dimana dinas kehutanan kabupaten belu belum membebaskan lahan walaupun sudah ada izin dari kementrian kehutanan serta belum ada pembebasan lahan dari jack kala untuk dibangun gardu induk tower 51 di kecamatan maulafa walaupun sudah dilakukan pendekatan.

Nainggolan berharap, agar masyarakat menerima pembangunan tower tersebut, sehingga PLTU Bolok segera dioperasikan sesuai jadawal, sehingga masalah kelistrikan di daerah ini segera di atasi.

Sementara itu, General Manager GM PLN wilayah Nusa Tenggara Timur, Richard Safkau mengatakan, jika pembangunan tower 51 tidak berjalan, maka pengoperasian PLTU terancam batal dan akan berakibat pada terjadinya pemadaman bergilir dikarenakan mesin pembangkit listrik milik PLN tidak lagi mampu melayani pemakaian listrik di daerah ini.

Safkau menambahkan, Beban puncak listrik di kota kupang saat ini mencapai 53 MW, sedangkan mesin milik PLN hanya mampu melayani sekitar 43-45 MW sehingga safkau memintah agar pemilik lahan segra memberikan keleluasan kepada PLN untuk menyelesaikan pembangunan tower tersebut. Pembangunan PLTU juga untuk memenuhi permintaan listrik masyarakat bukan semata-mata dibangun untuk kepentingan perorangan, kata Safkau.

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer