Pembangunan pembangkit listrik di NTT menjadi perhataian serius perusahaan listrik negara atau PLN.
Dimana saat ini PLN sudah membangun
dan siap mengoperasikan pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU dikawasan
industri bolok, kabupaten kupang untuk mengatasi masalah kelistrikan seperti
pemadaman bergilir maupun pemadam yang dikarenakan cuaca.
Walaupun demikian, pengoperasian PLTU bolok yang sedianya
akan diopersikan secara resmi pada tanggal 10 juli mendatang terancam ditundah.
Tertundahnya pengoperasian ini disebabkan oleh gardu induk tepatnya tower nomor
51 dikecamatan maulafa, kota kupang belum dibangun.
Terkendala pembangunan gardu induk tower 51 di kecamatan
maulafa ini dikarenakan satu orang atau sebut saja, Jack Kala tidak ingin
lahannya dibangun tower tersebut dan harus dipindahkan jauh dari lahan yang
saat ini sudah dibangun sebuah rumah walaupun belum habis dikerjakan. Hal ini
disampaikan general manager unti induk pembangunan XI PLN wilayah nusa
tenggara, Bisthok Nainggolan.
Kepada wartawan Nainggolan menjelasakan, pembangunan tower
nomor 51 dikecamatan maulafa masih terkendala karena kompensasi ganti rugi
lahan belum dipenuhi oleh PLN. Sesuai
aturan, pemberian kompensasi atau ganti rugi hanya diberikan kepada masyarakat
yang lahannya digunakan untuk membangun tower dengan luas 300 meter persegi.
Sedangkan lahan yang hanya dilintasi kabel tower, tidak diberikan ganti rugi
oleh PLN, tambah nainggolan.
Ia menambahkan, ada dua wilayah di NTT yang saat ini masih
terkendala pembangunannya dimana dinas kehutanan kabupaten belu belum
membebaskan lahan walaupun sudah ada izin dari kementrian kehutanan serta belum
ada pembebasan lahan dari jack kala untuk dibangun gardu induk tower 51 di
kecamatan maulafa walaupun sudah dilakukan pendekatan.
Nainggolan berharap, agar masyarakat menerima pembangunan
tower tersebut, sehingga PLTU Bolok segera dioperasikan sesuai jadawal,
sehingga masalah kelistrikan di daerah ini segera di atasi.
Sementara itu, General Manager GM PLN wilayah Nusa Tenggara
Timur, Richard Safkau mengatakan, jika pembangunan tower 51 tidak
berjalan, maka pengoperasian PLTU terancam batal dan akan berakibat pada
terjadinya pemadaman bergilir dikarenakan mesin pembangkit listrik milik PLN
tidak lagi mampu melayani pemakaian listrik di daerah ini.
Safkau menambahkan, Beban puncak listrik di kota kupang saat
ini mencapai 53 MW, sedangkan mesin milik PLN hanya mampu melayani sekitar
43-45 MW sehingga safkau memintah agar pemilik lahan segra memberikan
keleluasan kepada PLN untuk menyelesaikan pembangunan tower tersebut.
Pembangunan PLTU juga untuk memenuhi permintaan listrik masyarakat bukan
semata-mata dibangun untuk kepentingan perorangan, kata Safkau.
0 komentar :
Posting Komentar