Dua orang direksi perusahaan daerah air minum atau PDAM kota
kupang kupang mengundurkan diri. Kedua orang direksi tersebut yakni Plt.
manager Administrasi dan keungan abdulah ulumando dan Plt. Manager teknik Tris
M. Talahatu.
Dirut PDAM kota kupang noldy mumu saat ditemui wartawan
diruang kerjanya belum lama ini mengatakan, masa jabatan kedua orang direksi
tersebut sudah berkahir tahun ini namun keduanya sudah mengajukan surat
pengunduran diri sebelum tanggal penetapan. Surat pengunduran diri tersebut
ditujukan kewalikota dan tembusannya kepada dirinya sebagai dirut PDAM kota
kupang, lanjutnya
Noldy mumu juga mengatakan, sesuai surat edaran kemendagri
serta ranperda baru yang akan segra dibahas ditetapkan dalam sidang pembahasan
ranperda, bahwa direksi PDAM kedepannya bukan lagi tiga namun hanya satu
direksi yakni dirut.
Mumu juga menambahkan, pemerintah kota kupang akan
memberikan hak dan kewajiban keduanya sesuai massa kerja di PDAM kota kupang.
0 komentar :
Posting Komentar