Dari 2588 koperasi sebanyak 312 koperasi dinyatakan tidak
berjalan dengan baik sedanngkan sisanya 2276 masih aktif melayani anggota
mereka. Ungkap Kepala dinas Koperasi Provinsi NTT, Paulus Tadung Kepada
wartawan di ruang kerjanya Rabu 29 kemarin.
Sebagian besar koperasi yang telah macet adalah Kopeasi yang
telah berdiri sejak lama terutama Koperasi Unit Desa (KUD)," Koperasi yang
macet sebagian Besar KUD, " Tegasnya.
Penyebab lain macetnya koperasi tersebut karena, manajemen
koperasi tersebut tidak terbuka sehingga anggota yang ada berpindah ke koperasi
yang lain.
Tadung Menambahkan, macetnya sebuah koperasi disebabkan oleh
para pemilik dan juga pekerja yang sering salah menggunakan uang, yang akhirnya
terjadi kemacetan tersebut.
Ia menegaskan, Ratusan koperasi yang telah dinyatakan macet
tersebut tidak mempengaruhi koperasi yang lain sehingga pemrintah profinsi pada
5 tahun ini dapat mencapai target bahkan melampaui target yang di tentukan.
0 komentar :
Posting Komentar