Laporan reporter juven nitano
Program Nikah Massal oleh Pemerintah Kota Kupang, dilakukan
setiap tahun untuk membantu warga masyarakat, khususnya Pasangan Suami Istri,
atau Pasutri yang belum melangsungkan pernikahan.
Kepala Sub Bagian, atau Kasubag Agama Bidang Sosial Setda
Kota Kupang, Melius Penun belum lama ini mengatakan, Untuk tahun 2013 ini,
pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan pagu atau batas tertinggi sebanyak 300
calon pasutri yang akan dinikahkan secara masal.
Penun juga mengatakan, program nikah masal dari Pemerintah
adalah salah satu bukti perhatian dan kepedulian Pemerintah terhadap
masyarakatnya. Untuk persiapan jalannya program, Bagian Sosial Setda Kota
Kupang telah memberikan surat pemberitahuan nikah massal kepada pihak Gereja, baik
itu Paroki, Majelis Ulama Indonesia, GMIT serta pihak terkait lainnya untuk
melakukan seleksi agar pada bulan April ini, semua data sudah dapat dimasukkan.
Penun menambahkan, Bagian Sosial Setda Kota Kupang akan
berkoordinasi dengan Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan untuk melakukan
seleksi lanjutan dari hasil seleksi yang diterima oleh pihak Gereja maupun MUI,
untuk mencari calon pasutri yang memeuhi syarat, sehingga selanjutnya dapat
melakukan penetapan waktu pelaksanaan kegiatan nikah massal tersebut.
Anggaran program nikah massal tahun 2013, telah disiapkan
pemerintah Kota Kupang sebesar 86 Juta Rupiah untuk persiapan administrasi
termasuk juga pemberian biaya transportasi sebesar 100 Ribu Rupiah kepada
masing-masing pasutri tambah penun.
0 komentar :
Posting Komentar