TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » Pdt. Mery Kolimon : pengungkapan Tragedi HAM 1965 - 2005 Bukan Motif Ideologi

Pdt. Mery Kolimon : pengungkapan Tragedi HAM 1965 - 2005 Bukan Motif Ideologi


Laporan reporter juven nitano

Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) bersama Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) berkomitmen mengungkap kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di NTT dari kurun waktu 1965 hingga 2005. Pengungkapan pelanggaran tersebut akan di lakukan dalam dengar kesaksian oleh korban pelanggaran HAM di NTT.

Pdt mery kolimon dalam jumpa pers di rumah makan dapur nekamese belum lama ini mengatakan, Pengungkapan tragedi pelanggaran HAM 1965 hingga 2005 bukan dengan motif ideologi tetapi sebagai motif kemanusian. Motif kemanusian sebagai warga indonesia dan indonesia sebagai rumah bersama.
Pdt Mery kolimon yang adalah koordinator panitia dengar kesaksian mengatakan kesaksian tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemahaman publik atas pelanggaran yang di lakukan atas mereka. Proses dengar kesaksian tersebut tidak di maksudkan untuk sebagai alat investigasi melainkan sebagai sebuah proses pendidikan.

Pdt. Mery Kolimon didampingi Wakil Majelis Warga, Romo Leo Mali,juga mengatakan, kegiatan dengar kesaksian tersebut menjadi salah satu kegiatan utama dalam tahun kebenaran, tahun 2013 ini. Tahun kebenaran di gagas oleh KKPK untuk memunculkan momentum baru, sebelum pemilu 2014 bagi penataan ulang kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan nilai keadilan, HAM dan demokrasi substantif.

Pdt mery kolimon menambahkan, Gagasan tahun kebenaran itu sendiri adalah sebuah konsensus yang di capai dari dialog panjang diantara masyarakat sipil dan komunitas korban. Inisiatif ini di gagas untuk kepentingan bangsa secara luas dan landasan bagi kepemimpinan generasi masa depan.

Dalam konteks NTT tema tragedi “65” masih menjadi tema yang enggan di bicarakan secara terbuka. Korban dan penyintas tragedi “65” masih banyak yang memilih untuk menyimpan ceritanya sendiri. dalam penelitian, JPIT menyadari bahwa tragedi “65” bukan satu-satunya pelanggaran HAM di NTT. tragedi “65” bukan satu-satunya pelanggaran ham di NTT. Polah kekerasan masih terus berlanjut hingga hari ini. Tambah pdt mery kolimon.

KKPK saat ini terdiri dari 31 organisasi dan individu dalam masyarakat sipil, termasuk kelompok korban pelanggaran HAM yang memperjuangkan penyelesaian secara tuntas atas kasus pelanggaran HAM masa lalu. Sementara JPIT merupakan lembaga lintas agama dan budaya yang berfokus pada studi perempuan, agama dan budaya.

Seperti diberitakan sebelumnya Koalisi Keadilan Dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) bersama Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) melakukan dengar kesaksian untuk pengungkapan korban ham dan kekerasan dari kurun waktu tahun 1965 hingga 2005. Dengar kesaksian tersebut di laksanakan di aula Fakultas Teologia, Universitas Kristen Artha Wacana,sabtu 27 kemarin.

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer