TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » Keluarga Korban Pembantaian Di Lapas Cebongan, Sleman, Jogjakarta Menolak Kesimpulan Awal Tim Investigasi Internal TNI

Keluarga Korban Pembantaian Di Lapas Cebongan, Sleman, Jogjakarta Menolak Kesimpulan Awal Tim Investigasi Internal TNI

Laporan reporter juven nitano

Siang tadi 4 orang keluarga korban pembantaian di LP cebongan sleman jogjakarta yakni,  victor manbait mewakili korban yohanes juan manbait, yani rohi riwu mewakili korban gamaliel yermianto rohi riwu, albert yohanes mewakili korban hendrik benyamin sahetepy engel serta yohanes lado mewakili korban adrianus chandra galaja  yang di dampingi oleh beberapa organisasi masyarakat mendatangi kantor dewan perwakilan daerah atau DPD NTT di jalan polisi militer kupang.

Ke 4 keluarga korban ini diterima oleh anggota DPD RI sarah lery mboeik.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh yani rohi riwu menyatakan, mereka sebagai keluarga korban menilai, kesimpulan tersebut hanyalah bagian dari rekayasa TNI guna menutupi skenario pembantaian serta untuk menutupi jaringan pelaku yang lebih luas.

Mereka menolak keras spekulasi tim 9 dalam mengkonstruksikan peristiwa pembantaian di LP cebongan yang menurut mereka penuh rekayasa.

Mereka juga menilai, kesimpulan tersebut mencerminkan sikap para pimpinan TNI yang tidak kestria, menolak pertanggungjawaban komando dengan mengorbankan prajurit tingkat rendah untuk menutupi motif peristiwa sesungguhnya.

Dalam pernyataan keluarga korban juga menolak penyebutan kata kelompok preman atas keempat korban. Mereka menilai lebelisasi ini adalah skenario TNI untuk melemahkan posisi korban.

Keluarga korban meminta kepada presiden susilo bambang yudoyono selaku kepala pemerintahan dan panglima tertinggi TNI untuk segra membentuk tim gabungan pencari fakta atau TPGF mengusut secara tuntas peristiwa yang terjadi di LP cebongan sampai membawa seluruh pelaku ke pengadilan hak asasi manusia. Mereka juga memerintahkan panglima TNI dan kepla kepolisian RI untuk menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada tim gabungan pencari fakta yang terbntuk.

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer