Siang tadi 4 orang keluarga korban pembantaian di LP
cebongan sleman jogjakarta yakni, victor
manbait mewakili korban yohanes juan manbait, yani rohi riwu mewakili korban
gamaliel yermianto rohi riwu, albert yohanes mewakili korban hendrik benyamin
sahetepy engel serta yohanes lado mewakili korban adrianus chandra galaja yang di dampingi oleh beberapa organisasi
masyarakat mendatangi kantor dewan perwakilan daerah atau DPD NTT di jalan
polisi militer kupang.
Ke 4 keluarga korban ini diterima oleh anggota DPD RI sarah
lery mboeik.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh yani rohi riwu
menyatakan, mereka sebagai keluarga korban menilai, kesimpulan tersebut
hanyalah bagian dari rekayasa TNI guna menutupi skenario pembantaian serta
untuk menutupi jaringan pelaku yang lebih luas.
Mereka menolak keras spekulasi tim 9 dalam mengkonstruksikan
peristiwa pembantaian di LP cebongan yang menurut mereka penuh rekayasa.
Mereka juga menilai, kesimpulan tersebut mencerminkan sikap
para pimpinan TNI yang tidak kestria, menolak pertanggungjawaban komando dengan
mengorbankan prajurit tingkat rendah untuk menutupi motif peristiwa
sesungguhnya.
Dalam pernyataan keluarga korban juga menolak penyebutan
kata kelompok preman atas keempat korban. Mereka menilai lebelisasi ini adalah
skenario TNI untuk melemahkan posisi korban.
Keluarga korban meminta kepada presiden susilo bambang
yudoyono selaku kepala pemerintahan dan panglima tertinggi TNI untuk segra
membentuk tim gabungan pencari fakta atau TPGF mengusut secara tuntas peristiwa
yang terjadi di LP cebongan sampai membawa seluruh pelaku ke pengadilan hak
asasi manusia. Mereka juga memerintahkan panglima TNI dan kepla kepolisian RI
untuk menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada tim gabungan pencari fakta
yang terbntuk.
0 komentar :
Posting Komentar