Rapat dengar pendapat antara komisi B DPRD kota kupang, PLN
wilayah NTT serta warga fatukoa pagi tadi menyatakan bahwa aktifitas lanjutan
pembangunan Tower 5.1 dihentikan untuk sementara.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, ketua komisi B
Krispianus Matutina menegaskan bahwa pembangunan tower 5.1 dihentikan sementara
karena warga fatukoa masih melakukan penolakan agar tower 5.1 harus dipindahkan
jauh dari pemukiman warga sekitar.
Selain itu Matutina juga mengatakan bahwa DPRD kota kupang
mendukung sepenuhnya pembangunan tersebut karena semua orang pasti membutuhkan
listrik, namun harus mengikuti prosedur yang ada baik dipemerintahan maupun
dimasyarakat.
Sehingga Ia meminta agar pemerintah kota kupang agar pelajari
dokumen tentang SUT dan SUTTET serta terus melakukan sosialisasi kepada
masyarakat tentang baik dan buruknya SUT dan SUTTET tersebut.
Matutian juga meminta agar PLN wilayah NTT menyerahkan serta
melengkapi dokumen-dokumen yang ada untuk diberikan pihak DPRD kota kupang
sebelum tiga hari yang terhitung mulai hari ini.
Keputusan yang dikeluarkan komisi B DPRD kota untuk
menghentikan sementara seluruh aktifitas ditower 5.1 ini, diharapkan agar tidak
ada intimidasi dari pemerintah terhadap warga setempat, ungkap Matutina.
0 komentar :
Posting Komentar