Badan
pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan NTT telah melakukan
pemeriksaan terkait pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan dalam laporan
keuangan pemerintah daerah atau LKPD kota kupang tahun 2012.
Dewan
perwakilan daerah kota kupang yang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah
telah berupaya mengemban fungsi-fungsi penyusunan dan penetapan kebijakan
publik bersama pemerintah daerah agar mewujudkan dan meningkatkan efisiensi,
efektifitas, produktifitas serta akuntabilitas.
Hal ini
sejalan dengan laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan republik
indonesia perwakilan NTT atas laporan keuangan pemerintah daerah kota kupang
tahun 2012 yang telah diterima oleh walikota kupang dan ketua DPRD kota kupang
pada tanggal 10 juni 2013 lalu, disaksikan oleh para pejabat lingkup pemerintah
kota kupang dan BPK perwakilan NTT.
Dimana,
berdasarkan hasil laporan keuangan pemerintah kota kupang dengan memperhatikan kesesuaian
laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungakapan,
efektifitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku, maka opini yang diberikan atas laporan
keuangan pemerintah kota kupang tahun 2012 adalah wajar dengan pengecualian
alias berjalan ditempat.
Sehingga
diharapkan kepada walikota kupang beserta jajarannya agar dapat meningkatkan
kinerja dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitasnya dalam mengelola
anggaran yang dimulai sejak perencanaan hingga pelaksanaannya nanti.
0 komentar :
Posting Komentar