![]() |
foto/nttterkini.com |
Madika Fm Kupang - Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs. I
Ketut Untung Yoga Ana, saat di konfirmasi
wartawan mengatakan, Memang ada
laporan terkait permainan royal di Kota Kupang.
Sehingga Ia Meminta agar
pemerintas kota kupang mencabut kembali segala bentuk perizinan yang berkaitan
dengan praktek perjudian.
Brigjen Pol Drs. I Ketut juga
meminta agarmedia juga ikut membantu memantau permainan judi tersebut dan berkoordinasi
dengan Kapolres Kupang Kota sehingga segera ditertibkan dan jika ditemukan ada
pelanggaran serta keterlibatan anggota yang memback up dalam permainan judi itu
kita tindak dan proses secara hukum yang berlaku di Negeri ini.
Secara terpisah Ketua Majelis
Ulama Indonesia NTT, Abdul Kadir Makarim mengatakan, Wali Kota Kupang, Sangat
keliru jika telah mengeluarkan ijin beroperasinya tempat perjudian tersebut
sebab Selama ini kita dengar bahwa aparat melakukan penertiban tempat-tempat
hiburan, perjudian yang tidak sehat di Kota itu.
Makarim juga mengatakan, jika
pemerintah kota kupang ingin mencari peningkatan PAD yang besar diharapkan agar
tidak merusak mental generasi muda.
Makarim juga meminta agar pemerintah kota
kupang segera mencabut izin perjudian yang sudah disahkan sebab judi merupakan
sebuah perbuatan yang dilarang oleh semua agama di Indonesia.
0 komentar :
Posting Komentar