TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » Kapolda NTT Minta Pemkot Kupang Cabut Izin Perjudian

Kapolda NTT Minta Pemkot Kupang Cabut Izin Perjudian

foto/nttterkini.com
Madika Fm Kupang - Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs. I Ketut Untung Yoga Ana, saat di konfirmasi  wartawan  mengatakan, Memang ada laporan terkait permainan royal di Kota Kupang. 

Sehingga Ia Meminta agar pemerintas kota kupang mencabut kembali segala bentuk perizinan yang berkaitan dengan praktek perjudian.

Brigjen Pol Drs. I Ketut juga meminta agarmedia juga ikut membantu memantau permainan judi tersebut dan berkoordinasi dengan Kapolres Kupang Kota sehingga segera ditertibkan dan jika ditemukan ada pelanggaran serta keterlibatan anggota yang memback up dalam permainan judi itu kita tindak dan proses secara hukum yang berlaku di Negeri ini.

Secara terpisah Ketua Majelis Ulama Indonesia NTT, Abdul Kadir Makarim mengatakan, Wali Kota Kupang, Sangat keliru jika telah mengeluarkan ijin beroperasinya tempat perjudian tersebut sebab Selama ini kita dengar bahwa aparat melakukan penertiban tempat-tempat hiburan, perjudian yang tidak sehat di Kota itu.

Makarim juga mengatakan, jika pemerintah kota kupang ingin mencari peningkatan PAD yang besar diharapkan agar tidak merusak mental generasi muda. 

Makarim juga meminta agar pemerintah kota kupang segera mencabut izin perjudian yang sudah disahkan sebab judi merupakan sebuah perbuatan yang dilarang oleh semua agama di Indonesia.

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer