TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » Dinas PPO Diminta awasi Pelaksanaan PSB

Dinas PPO Diminta awasi Pelaksanaan PSB

Laporan Reporter Juven Nitano

Walikota Kupang Jonas Salean meminta Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga (PPO) Kota Kupang untuk melakukan pengawasan di sekolah-sekolah selama masa Penerimaan Siswa Baru atau PSB. 

Demikian dikatakan Jonas Salean, di Balaikota Senin 8 juli kemarin saat dikonfrimasi terkait pelaksanaan PSB SMA di Kota Kupang.

Jonas salean mengatakan, selama PSB tingkat SMK di Kota Kupang ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh wali atau orang tua siswa terkait penerimaan siswa baru. Sehingga  Ia meminta agar Dinas PPO harus melakukan pengawasan secara melekat sehingga meminimalisir kondisi yang berpotensi menjadi keluhan warga.

Salean mengaku, pada saat PSM SMK, ada keluahan yang disampaikan terkait kurangnya loket pendaftaran yang disipakan oleh pihak sekolah. Namun Setelah  ditelusuri ternyata petugasnya yang kurang sehingga Ia minta dinas PPO agar petugas di loket pendaftaran ditambah.

Sementara uang pendaftaran Jonas Salean mengatakan, untuk sekolah negeri tingkat SMA/SMK hanya dipungut biaya Rp.10.000 per siswa sementara untuk Penerima Siswa Baru tingkat SMP dan SD dibebaskan dari uang pendaftaran, Hal ini dilakukan, tegas Jonas, agar tidak memberatkan orang tua siswa. 

Sementara itu Ketua DPRD Kota kupang Tellendmark Daud menghimbau agar semua siswa yang ada di Kota Kupang bisa mendapatkan sekolah sehingga Dinas PPO harus mengawasi secara baik.

Diakui Tellendmark Daud, pendaftaran dengan sistem standar NEM yang dilakukan oleh sekolah-sekolah ternyata telah membuat banyak anak yang tidak terakomodir karna standar NEM yang ditetapkan cukup tinggi.

Untuk itu perlu dilakukan pertimbangan agar standar NEM yang ditetapkan bisa disesuaikan dentan rata-rata NEM para siswa yang ada di Kota Kupang, jelas Telledmark.

Bahkan kata Tellend, standar NEM yang ditetapkan yakni 6,5 ini sudah diturunkan menjadi 5,5 namun masih banyak juga yang tidak memnuhi standar yang ada. Sehingga Ia juga meminta agar dalam proses PSB ini tidak boleh ada intervensi dari pihak lain terhadap sekolah sehingga siswa yang didapat benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer