TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » BI Tunggu Proses IMB Dari PT. Hutama Karya

BI Tunggu Proses IMB Dari PT. Hutama Karya

Laporan Reporter Juven Nitano

Bank Indonesia Cabang Kupang sebagai pemilik gedung yang sementara dibangun di Jalan El Tari Kupang saat ini dalam posisi menunggu proses perizinan yang di lakukan PT. Hutama Karya di Pemerintah Kota Kupang, demikian disampaikan asisten direktur Deputi Perwakilan Kantor BI NTT Samuel Djoh belum lama ini.

Sebagai pihak yang memiliki pekerjaan katanya, semua proses periznan telah diserahkan kepada PT. Hutama Karya sebagai Kontraktor Pelaksana sesuai dengan cek list yang ada dalam perjanjian kontrak kerja sehingga kapan dimulai lagi pekerjaan tersebut pihak BI masih menunggu PT. Hutama Karya selesaikan proses IMB.

Menurut Samuel Djo, pihaknya tetap menaati apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD Kota kupang untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan hingga menunggu proses perizinan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kupang.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Kupang, meminta agar proyek pembangunan gedung Bank Indonesi cabang Kupang, segera dihentikan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB serta sejumlah dokumen lain seperti AMDAL.

Kepala Proyek (Kapro) pembangunan gedung BI dari PT Hutama Karya, Anas Irmanto, yang hendak dikonfrimasi terkait proses pengurusan IMB tidak berada ditempat.(seputarntt.com)

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer