TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » Masalah PJAS Harus Menjadi Perhatian Serius Oleh Pemerintah Pusat

Masalah PJAS Harus Menjadi Perhatian Serius Oleh Pemerintah Pusat


Laporan reporter juven nitano
 
Jaminan atas keamanan, mutu dan gizi pangan akan berkontribusi besar pada pembentukan kualitas sumber daya manusia atau SDM suatu bangsa sehinngga akan mempengaruhi daya saing bangsa ditingkat global. Oleh sebab itu, keamanan pangan perlu mendapat prioritas karena secara langsung dapat melindingi kesehatan masyarakat, terutama dari pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan, mutu dan gizi.

Sebagai rangkaian kegiatan nasional PJAS atau pogram sehat jajanan anak sekolah, balai POM dikupang pada tahun 2013 ini, akan melaksanakan kegiatan gebyar sehat jajanan sekolahku sebagai upaya untuk terus meningkatkan awarness terhadap komunitas sekolah dan semua stakholder terkait lainnya akan pentingnya masalah pangan jajanan anak sekolah.

Kepala balai POM dikupang Ruth laiskodat mengatakan, kegiatan yang akan diadakan besok ini bertujuan meningkatkan awarness komunitas sekolah dan stakeholder terkait utamanya pemerintah daerah tentang mutu, gizi dan keamanan pangan jajanan anak sekolah.

Selain dari itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan materi 5 kunci keamanan pangan kepada 1032 orang peesrta yang terdiri dari siswa dan guru yang berasal dari 129 SD yang ada dikota kupang, mensosialisasikan program pangan jajanan anak sekolah yang dilakukan selama ini dan hasil-hasilnya dan menguatkan kerja sama dengan stakeholder terkait guna mendukung kesuksesan aksi nasional PJAS serta sebagi bagian dari rangkaian hari pendidikan nasional tingkat provinsi NTT.           

Ruth laiskodat juga mengatakan, Kegiatan gebyar sehat jajanan sekolahku ini akan digelar besok sabtu 4 mei pukul 8 pagi betempat d aula eltari kantor gubernur NTT yang akan dihadiri oleh gubernur NTT, kepala badan POM RI, menteri kesahatan RI serta rombongan komisi IX DPR RI.

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer