TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG KE MADIKA FM 91,7 Mhz - ONLINE

Berminat Untuk Pasang Iklan Hubungi 085237773750

Home » » Kabupaten Ngada Mendapat Opini WPD Terhadap LKPD Tahun 2012

Kabupaten Ngada Mendapat Opini WPD Terhadap LKPD Tahun 2012

Laporan Reporter Juven Nitano 

Kabupaten ngada mendapat opini WPD atau wajar dengan pengecualian atas LKPD tahun anggaran 2012 yang di keluarkan BPK perwakilan NTT pada senin 27 mei 2013 di kupang.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK perwakilan NTT Bernadus Dwita Pradana mengatakan, ada 8 laporan yang mendapat pengecualian antara lain adanya selisih kas sebesar 3 miliar lebih pada kas daerah kabupaten Ngada yang masih dalam proses penelurusan, serta adanya penyelahgunaan dana pinjaman penguatan modal kelompok UPH kopi dari APBD 2 dan APBN tahun anggaran 2011 pada dinas pertanian, perkebunan dan peternakan yang berindikasi terhadap kerugian negara sebesar 354 juta.

Dwita Pradana juga mengatakan, pemberian opini wajar dengan pengecualian kepada pemerintah kabupaten ngada tahun 2012 ini mengalami peningkatan karna pada 3 tahun sebelumnya sejak tahun 2009 sampai 2011 BPK perwakilan NTT memberikan opini tidak memberikan pendapat atas LKPD kabupaten ngada.

Sementara itu Bupati Ngada Marianus Sae dalam sambutannya mengatakan, pemberian opini wajar dengan pengecualian terhadap  LKPD kabupaten Ngada tahun 2012 ini, sangat baik agar mendorong manejemen keuangan di kabupaten ngada bisa di perbaiki dan lebih di tingkatkan. Mempertahankan prestasi WPD adalah tugas yang berat yang perlu di pertahankan, ungkap Sae.

Dwita Pradana dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Ngada karna menjadi satu-satunya kabupaten di 21 kabupaten/kota provinsi NTT yang menyerahkan LKPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain bupati Ngada Marianus Sae, hadir juga ketua DPRD kabupaten Ngada, Kristoforus Loko serta para pejabata pemkab ngada lainnya.

0 komentar :

Arsip Berita



Entri Populer