Menanggapi polemik saling klaim menang antar 2 paket yang bertarung pada pilgub NTT putaran kedua yang beredar dimasyarakt NTT, juru bicara KPU NTT Djidon De Haan mengatakan, KPU sebagai penyelenggra dan pengambil keputusan jadi masyarakat dimohon agar tetap menunggu keputusan KPU tanggal 1 mei mendatang dan jangan percaya isu yang beredar.
Terkait pelanggaran pemilu, De Haan mengatakan, jika
masyarakat mendengar maupun melihat langsung adanya pelanggaran, harus segra
melaporkan kepada banwas sebagai lembaga pengawas pemilu agar ditindak secara
hukum tapi harus membawa bukti agar dapat dipertanggung jawabkan temuan
pelanggaran tersebut.
De Haan juga meminta agar semua pihak dapat ikut mengawal
dan mengawasi semua tahapan yang saat ini sedang berjalan dan ikut mendukung
KPU agar semua proses yang dilakukan KPU dapat berjalan sesuai harapan.
0 komentar :
Posting Komentar