Surat keputusan menteri dalam
negeri yang disampaikan Sekertaris daerah provinsi NTT frans salem pagi tadi menyatakan,
besok merupakan hari yang diliburkan diprovinsi NTT karena tanggal 23 mei telah
ditetapkan sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan suara pemilihan
gubernur dan wakil gubernur NTT putaran kedua tahun 2013.
Salem menjelaskan, keputusan
menteri dalam negeri republik indonesia nomor 270-2926 tahun 2013 tangggal 16
mei 2013 tentang penetapan hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil
gubernur NTT putaran kedua sebagi hari yang diliburkan diseluruh NTT.
Sehubungan dengan keputusan
menteri dalam negeri tersebut, disampaikan kepada seluruh pimpinan instansi
vertikal diprovinsi NTT agar dapat menginformasikan kepada pimpinan instansi
vertikal dikabupaten atau kota terkait dengan hari yang diliburkan pada saat
pemungutan suara, lanjut salem.
Salem berharap, agar seluruh
masyarakat NTT tetap menjaga kentetraman dan ketertiban sehingga proses
pemungutan suara dapat berjalan dengan aman, nyaman dan damai.
0 komentar :
Posting Komentar