Laporan Reporter Juven Nitano
Pemerintahan di Bandung. Disebutkan, sejumlah PNS ikut dalam
'sekte' tersebut.
Surat perintah berkop Pemkot Bandung itu diteken salah satu
pejabat di Pemkot Bandung tertanggal 31 Januari 2013. Lengkap dengan materai Rp
6 ribu, stempel, dan tanda tangan.
Dalam surat disebutkan bahwa salah satu pejabat
memerintahkan sejumlah PNS yang tergabung dalam kelompok gereja diharapkan
mengikuti ritual seks bebas di tempat tertentu. Di lampiran, ada 10 nama
berikut Nomor Induk Pegawai (NIP), jabatan, dan pasangan seks bebas di kamar
tertentu.
Di dokumen lain, ada salah satu nama PNS berjenis kelamin
perempuan yang mendapat piagam penghargaan terkait ritual itu. Tak disebutkan,
apa 'prestasi' perempuan itu sehingga layak mendapatkan piagam.
Informasi yang didapatkan detikcom, kemunculan ritual bebas
ini sudah dibahas sejumlah kalangan, mulai dari instansi pemerintahan, MUI,
polisi dan lain-lain. Namun belum diketahui hasil pertemuan itu.
"Ya, kami mendapat informasinya. Masih kami
selidiki," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Abdul Rakhman Baso saat
ditemui di Kantor Pos Indonesia, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Rabu (29/5/2013).
Benarkah ada ritual seks bebas di kalangan PNS Bandung?
Aslikah dokumen itu? Atau hanya fitnah belaka? (KORAN FB)
0 komentar :
Posting Komentar