Pemantauan proses penyelenggraan pemilu atau pemilukada merupakan sebuah aktifitas untuk melakukan pengamatan secara netral serta mengumpulkan data dan informasi mengenai setiap proses atah tahapan pelaksanaan pemilu atau pemilukada dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua peraturan perundang-undangan dan ketetapan-ketetapan harus dipatuhi sehinnga terciptanya suasana pemilihan yang bebas, bersih dan adil.
Tidak dapat dipungkiri bahwa
proses penyelenggaraan pemilu atau pemilukada rentan terhadap
pelanggaran-pelanggaran atau kecurangan seperti, tidak terakomodirnya warga
masyarakat yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam daftar pemilih tetap atau
DPT, termasuk manipulasi jumlah dan nama pemilih, pembagian kartu pemilih yang
dimanipulasi atau tidak secara merata diperoleh para pemilih, terjadinya
politik uang atau money politic baik dalam bentuk uang maupun barang serta
pelanggaran pada saat pencoblosan dan perhitungan suara.
Untuk mengembangkan aktifitas
pemantauan secara partisipatif oleh masyarakat ini, 18 mei kemarin di aula
hotel Gajah Mada Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung atau Bengkel
APPeK menggelar workshop panduan pemantauan pemilu atau pemilukada berbasis
warga sebagai bagian dari program pendidikan pemilih bagi kelompok perempuan
marginal diwilayah kota kupang dan kabupaten kupang.
Kegiatan diawali dengan
identifikasi pendapat warga atau perempuan marginal melalui foccus group
discussion di 10 kelurahan dikota kupang dan 10 desa dikabupaten kupang tentang
hal-hal yang menjadi substansi panduan.
Koordinator umum bengkel APPeK
Vinsensius Bureni dalam penjelasannya mengatakan, untuk memadukan
pemikiran-pemikiran warga dalam hal ini kelompok perempuan marginal tersebut
maka akan diidentifikasi pemikiran-pemikiran dari stakeholder lainnya seperti
pihak KPU kabupaten atau kota, PANWAS kabupaten atau kota, akademisi, NGO atau
LSM serta media massa.
Bureni menambahkan, hasil
workshop ini akan menjadi draft awal penyusunan panduan pemantauan berbasis
warga yang akan dimanfaatkan untuk melakukan pemantauan dalam proses
penyelenggaraan pemilu maupun pemilukada termasuk pilgub NTT putaran ke dua
mendatang.
Bureni berharap, workshop ini
bisa memotifasi masyarakat dalam hal ini kelompok perempuan marginal untuk bisa
mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran pemilu dan pemilukada sejak
pelaksanaan proses penentuan pemilih sampai pada waktu pemungutan suara
dilaksanakan.
0 komentar :
Posting Komentar