Laporan reporter juven nitano
Anggota Polres Rote Ndao kembali menangkap 53
orang Imigran Gelap asal Negara Somalia, Sudan, Banglades, Myanmar beserta dua
orang Anak Buah Kapal atau ABK Selasa siang kemarin. ke 53 orang imigran
tersebut ditangkap di Desa Fukuafu Kecamatan Landu Leko kabupaten rotendao para
imigran gelap ini diamankan pihak kepolisian karena tidak memiliki dokumen
lengkap.
Kapolres Rote Ndao AKBP Hidayat yang dihubungi
wartawan via telepon genggamnya tadi malam mengatakan, 53 orang Imigran
tersebut terdiri dari 41 orang laki-laki dan 12 orang perempuan. ke 56 Imigran
gelap tersebut terdiri dari 22 orang berasal dari Somalia, 15 orang asal Sudan,
10 orang asal Banglades serta 6 orang asal Myanmar. Para imigran ini diketahui
akan pergi ke australia guna mencari suaka.
Ke 53 orang Imigran gelap, dua orang ABK serta
barang bukti berupa kapal motor telah diamankan di Polres rotendao guna
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hidayat juga mengatakan, Pihak Polres telah
melakukan koordinasi dengan Imigrasi Kupang dan IOM Kupang sehingga hari ini
akan dikirim ke pihak Imigrasi Kupang guna di proses lebih lanjut.
0 komentar :
Posting Komentar