Reporter : juven nitano
Pemerintah Kota Kupang mengakui adanya penumpukan sampah di
Tempat Pembuangan Akhir, atau TPA, karena sejak tahun 1996 tidak ada alat berat
yang disediakan untuk meratakan tumpukan sampah tersebut.
Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, sampah yang
menumpuk di TPA pada lahan seluas 12 hektar yang berlokasi di Kelurahan Alak,
diakibatkan karena hingga saat ini Dinas Kebersihan belum memilki mesin Loader
dan mobil Stoomwals untuk menghancurkan sampah.
Menurut Jonas, apabila alat berat penghancur sampah telah
ada dan disiapkan untuk beroperasi di TPA tersebut, maka setiap sampah yang
dibuang, dapat segera diratakan oleh loader dan selanjutnya digilas menggunakan
Stoomwals menjadi rata dan padat, sehingga dapat ditutupi tanah agar tidak
terjadi penumpukan.
Oleh karena itu, Jonas menambahkan, Pemerintah Kota Kupang
telah berencana untuk menjadikan pengadaan alat berat penghancur sampah sebagai
prioritas utama pada tahun 2014 nanti.
0 komentar :
Posting Komentar